🟧 Penduduk Tercecer

Penduduk Tercecer

Penduduk Tercecer adalah penduduk yang secara administrasi kependudukan belum tercatat atau tidak sesuai domisili sebenarnya, sehingga belum memiliki dokumen resmi seperti KK, KTP, atau Akta Kelahiran.

Layanan ini bertujuan membantu warga kembali tercatat dalam Data Kependudukan Desa Bakungan dan terintegrasi ke Sistem Administrasi Kependudukan Nasional (SIAK).

Dengan tercatatnya data kependudukan, warga dapat memperoleh hak-haknya seperti layanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, dan pelayanan publik lainnya.

Siapa yang Termasuk Penduduk Tercecer?

  • Warga yang belum memiliki KK/KTP-Akta
  • Warga yang pindah domisili tapi belum memperbarui data
  • Warga yang tidak terdaftar dalam data desa maupun Disdukcapil
  • Anak yang sudah lahir namun belum dilaporkan kelahirannya

Dokumen Persyaratan

KeperluanPersyaratan
Pendataan BaruKeterangan RT/RW + Surat Pernyataan Domisili
Penduduk PindahanSurat Pindah dari daerah asal + KK terbaru
Tidak Ada Dokumen Sama SekaliPendataan lapangan + Surat Pernyataan & dua orang saksi
Pembaruan DataDokumen sesuai perubahan data

Petugas desa akan membantu jika persyaratan belum lengkap atau membutuhkan pendampingan.

Prosedur Pelayanan

  1. Melapor ke RT/RW dan mengajukan permohonan pendataan
  2. Mengisi formulir dan menyerahkan berkas persyaratan
  3. Verifikasi lapangan oleh perangkat desa
  4. Penginputan dan pengajuan ke Disdukcapil Kabupaten Klaten
  5. Warga kembali aktif dalam administrasi kependudukan

Estimasi Proses

⏱️ 2 – 14 hari kerja
Tergantung hasil verifikasi dan kelengkapan dokumen

Biaya

✅ Gratis – Tidak Dipungut Biaya
(Sesuai aturan layanan kependudukan nasional)

Mengapa Harus Segera Mengurus?

Karena dokumen kependudukan diperlukan untuk:

  • Mengurus BPJS Kesehatan
  • Mendaftar sekolah/PAUD
  • Bantuan sosial & subsidi pemerintah
  • Pembuatan KTP, KK, Akta, dan layanan adminduk lainnya
  • Urusan perbankan & pekerjaan

Jam Pelayanan

HariWaktu
Senin – Jumat08.00 – 14.00 WIB
Istirahat12.00 – 13.00 WIB
Sabtu–Minggu & Libur NasionalTutup

Kontak Layanan

Hubungi atau datang langsung ke kantor desa:

📞 Telp/WA: 0857-2889-1480
📧 Email: desabakungan123@gmail.com
📍 Alamat:
Jetis RT 003 RW 002, Bakungan, Karangdowo, Klaten, Jawa Tengah – 57464