Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan, Melayani, dan Berorientasi pada Pembangunan Masyarakat
Pemerintah Desa Bakungan berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional kepada seluruh masyarakat. Dengan semangat gotong royong dan partisipasi warga, kami terus bergerak untuk meningkatkan kualitas hidup dan kemajuan desa.
Struktur Pemerintahan Desa
Berikut unsur penyelenggara Pemerintah Desa Bakungan:
Kepala Desa
Bertanggung jawab memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Sekretaris Desa
Mengelola administrasi pemerintahan desa serta membantu Kepala Desa dalam koordinasi dan penyusunan kebijakan.
Kaur dan Kasi
Membantu pelaksanaan urusan administrasi, pelayanan publik, dan program pembangunan desa sesuai bidang masing-masing, meliputi:
Kepala Dusun
Mengkoordinasikan pelayanan kepada masyarakat di tingkat wilayah dukuh, menjembatani aspirasi warga, serta mendukung program pembangunan desa.
Tugas dan Fungsi Pemerintah Desa Bakungan
Pemerintah Desa Bakungan memiliki peran utama dalam:
Seluruh kebijakan desa disusun melalui musyawarah mufakat dengan melibatkan masyarakat, BPD, dan pemangku kepentingan lainnya.
Komitmen Pelayanan
Pemerintah Desa Bakungan terus berupaya memberikan layanan:
Kami percaya bahwa desa yang maju lahir dari pemerintah yang hadir untuk masyarakatnya.
Hubungi Pemerintah Desa Bakungan
Alamat Kantor Desa:
Jetis RT 003 RW 002, Desa Bakungan, Kecamatan Karangdowo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, 57464
Jam Pelayanan:
Senin – Jumat, 08.00 – 15.00 WIB
Pelayanan libur pada tanggal merah dan cuti bersama